Banjarmasin, Sonora.ID - Menindaklanjuti surat permohonan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP Negeri Kota Banjarmasin, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) Izin Tatap Muka Terbatas Penilaian Tengah Semester (PTS).
SE yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, diterbitkan tertanggal 14 September 2021, setelah berkonsultasi dengan Wali Kota, Ibnu Sina.
Sebagaimana yang terpantau Smart FM Banjarmasin di SMPN 9, pelaksanaan PTS di hari pertama berjalan relatif lancar.
Angelica Caroline, siswi kelas 8 di SMPN 9 Banjarmasin, mengaku sudah mendapatkan izin dari orang tuanya untuk turun ke sekolah.
"Pesan orang selalu jaga jarak, jangan berkerumun sama teman," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 9 Banjarmasin, Pahri menjelaskan, ada sebanyak 850 siswa yang melaksanakan PTS tatap muka hingga 27 September mendatang.
Sebagian besar siswa juga telah divaksin, meskipun belum sampai 100 persen. Hal itu disebabkan ada siswa yang berusia dibawah 12 tahun dan faktor baru selesai menjalani Isolasi Mandiri.
"Kita bagi tiga sesi. dari pukul 8 pagi sampai 12 siang. Satu kelas maksimal diisi 15 orang siswa," ucapnya, saat ditemui awak media di sekolah, Rabu (15/09) pagi.
Baca Juga: SKPD Pemko Banjarmasin Banyak Tanpa Pimpinan, Lelang Jabatan Tunggu Selesai Sekda