Namun demikian, Teguh mengatakan setidaknya terdapat tiga poin utama yang wajib kamu baca dalam prospektus yaitu, jenis reksa dana, manajer investasi, dan bank kustodiannya.
“Sedikit lebih detail, baca tentang biaya-biayanya,” tambah Teguh.
Lebih lanjut Eko dan Teguh memaparkan penggambaran singkat tentang prospektus.
“Isi prospektus itu adalah sebagian besar isi kontrak investasi kolektif,”
Legalitas suatu reksa dana berada pada Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
KIK ini merupakan akta perjanjian antara manajer bank investasi yang bertugas mengelola investasi, dan bank custodian sebagai penyimpan dana serta pengelola administrasi.
KIK ini dibuat dihadapan notaris yang kemudian notaris akan menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak berikut dengan segala Term of Conditions berkaitan dengan prospektus.
Segala kontrak tersebut dipindahkan ke prospektus sehingga sebagai investor sudah pasti kamu harus mengetahuinya.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi ini pula alangkah baiknya kamu dapat berinisiatif untuk mencari sendiri prospektus instrumen investasi melalui mesin pencari Google atau yang lainnya.
Terlepas dari tiga poin utama yang disampaikan oleh Teguh, tidak ada salahnya untuk membaca keseluruhan isi prospektus dengan metode mencicil isi bacaan.
Baca Juga: 4 Pertanyaan Sebelum Memulai Investasi Kripto, Apakah Kamu Nyaman?