Sri menambahkan, di era digital saat ini, sosialisasi terus dilakukan secara masif menggunakan berbagai platform digital. Format sosialisasi dan berbagai kebijakan pun telah dilakukan pemerintah melalui website yang ada di seluruh jenjang satuan pendidikan direktorat. Pemerintah juga telah menyediakan banyak laman-laman yang bisa diakses.
“Bagaimana kita semua serentak gerak menyosialisasikan kebijakan pemerintah, khususnya persiapan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi,” ujar Sri.
Meski demikian, semua murid yang ingin bersekolah tatap muka harus mendapatkan izin dari orang tua. Apabila belum ada izin dari orang tua, maka diperkenankan untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"PTM ini berangkat dari izin orang tua. Jadi kalau tidak diizinikan, mereka tetap belajar dari rumah. Sekolah juga kami dorong untuk tetap optimal memberikan fasilitas belajar mengajar yang orang tuanya masih meminta putra putrinya belajar di rumah," pungkas Sri.
Baca Juga: Sambangi UNS, Gibran Dapat Beberapa Pesan dari Presiden Jokowi