Tak Banyak Upaya, KPI Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Sepenuhnya Kepada Pihak Kepolisian

15 September 2021 14:40 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai ( Facebook/KPI)

Sonora.ID – Perkembangan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga saat ini masih terus berjalan.

Melansir Kompas.com, Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengungkapkan bahwa pihaknya tidak banyak melakukan upaya dalam menangani perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi kepada pegawainya.

Hal tersebut dikarenakan KPI menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Viral Kisah Pelecehan Seksual di Lingkungan KPI, Komisioner Angkat Bicara

"Proses di kepolisian kami serahkan semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Kami ingin menyelesaikan kasus ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di Indonesia," kata Mulyo usai menghadiri pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

"Jadi kami tidak melakukan banyak upaya ya," imbuhnya.

Ini juga termasuk soal dugaan bahwa korban yang berinisial MS itu pernah melaporkan kasus perundungan dan pelecehan yang ia alami ke salah satu atasannya.

Menurut Mulyo, hal tersebut juga menjadi kewenangan dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Itu soal kepolisian yang nanti bisa mengungkap karena kami tidak bisa mendalami persoalan-persoalan yang demikian. Kami serahkan, kalau kami lakukan nanti membuat justifikasi benar atau salah. Biar kepolisian semuanya," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm