Tak Banyak Upaya, KPI Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Sepenuhnya Kepada Pihak Kepolisian

15 September 2021 14:40 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) disebut meminta MS meneken surat damai ( Facebook/KPI)

Sementara itu, Mulyo juga menjelaskan bahwa penyelidikan yang telah ia laksanakan itu bertujuan untuk kepentingan instansi.

Misalnya apabila KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan ini, maka pihaknya sudah memiliki jawabannya.

Kendati demikian, KPI tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga: Korban Pelecehan KPI Dipaksa Berdamai Oleh Pelaku dan Diminta Mencabut Laporannya

"Kalau kami sama sekali tidak tahu kan rasanya aneh loh ini, gimana sih diduga terjadi di KPI kok tidak bisa menyampaikan hal itu. Kan kami juga dilihat salah. Jadi informasi dasar saja lah yang kami gali, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kepolisian," kata Mulyo.

Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KPI ini pertama kali muncul setelah terduga korban, MS membuat sebuah surat terbuka tentang kejadian yang ia alami dan kemudian viral di sosial media pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Menurut tulisan MS, ia mengaku sudah menjadi korban perundungan rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm