Kasus Pencurian di Balaikota, Satpol PP Makassar: Itu Barang Hilang

15 September 2021 17:00 WIB
Iqbal Asnan, Plt Kepala Satpol PP Makassar
Iqbal Asnan, Plt Kepala Satpol PP Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Terungkap fakta baru dalam kasus dugaan pencurian barang di sejumlah kantor SKPD di Balaikota.

Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan menganggap itu bukanlah pencurian. Lantaran di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya upaya masuk paksa dari pelaku.

"Tidak ada pengrusakan. Disimpan dimana? Dalam lemari? Lemarinya rusak, Tidak. Pintunya rusak, tidak. Itu kecurian atau kehilangan,"

"Menurut kami itu kehilangan," sambungnya.

Barang yang hilang diketahui berupa laptop, printer dan alat tulis kantor dengan perkiraan kerugian ratusan juta rupiah.

Iqbal menambahkan kehilangan aset tersebut baru diketahui setelah para kepala SKPD melakukan inventarisasi.

"Jangan sampai ini barang sudah dua tahun tiga tahun yang lalu hilang. Masuk Pejabat baru kasihan, kepala dinas baru nabilang ini barang kecurian. Padahal ini barang hilang sudah beberapa waktu yang lalu," jelasnya.

Baca Juga: Dipersulit, Warga Segel Kantor Lurah Rappokalling Makassar

Iqbal menduga jika ada orang dalam yang ikut bermain dalam kasus ini.

"Inikan ada penanggung jawabnya. Jadi penanggung jawab ini yang menghilangkan. Tidak menjaga aset. Kami pun satpol PP tidak menjaga pintu lemari. Tidak menjaga ruangan," jelasnya.

Pihaknya pun akan memperketat penjagaan demgan persetujuan OPD terkait, salah satunya dengan membatasi kendaraan yang keluar masuk Kantor Balaikota Makassar.

"Mungkin ini tidak nyaman. Kita sudah lakukan upaya awal. Motor semua kita larang masuk," katanya.

"Dalam waktu dekat mobil lagi kemudian orang nya. Motor mobil yang masuk balaikota tertentu. Ini harus jalan tersistematis tidak asal," tutupnya.

Baca Juga: Integrasi Pelindo Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Daerah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm