Pencairan BSU Tahap 2 di Sumbagsel Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

15 September 2021 17:30 WIB
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Surya Rizal ketika dijumpai, Rabu (15/09).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Surya Rizal ketika dijumpai, Rabu (15/09). ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menargetkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 bakal rampung paling cepat akhir bulan (September) ini.

“Pencairan BSU tahap 2 ini kita targetkan paling cepat akhir bulan September bakal rampung, kalaupun lama paling bulan Oktober kita targetkan selesai,” ungkap Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Surya Rizal ketika dijumpai, Rabu (15/09).

Namun, Surya belum dapat menginformasikan secara pasti berapa banyak jumlah pekerja yang akan menerima BSU pada tahap 2 ini.

“Untuk tahap 2 saat ini sudah mulai dicairkan namun untuk data detail jumlah penerimanya belum dapat kita sampaikan, kalau semuanya sudah selesai barulah dapat kita sampaikan jumlah penerimanya,” tuturnya.

Surya mengatakan, proses pencairan BSU sendiri akan dibagi menjadi 5 tahap, dimana tahap 1 sudah selesai disalurkan kepada sebanyak 14.202 pekerja.

“Berdasarkan laporan yang kita himpun, untuk pencairan tahap 1 total ada 14.202 pekerja yang sudah menerima BSU, sedangkan untuk tahap 2 proses pencairannya saat ini sedang berjalan,” ungkap Surya.

Baca Juga: Gawat! Kasus Perceraian di Palembang Meningkat Sejak Pandemi Covid-19

Sedangkan secara keseluruhan, Surya mencatat pada tahun ini sebanyak 220.712 pekerja dari total 1,7 juta peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel akan menerima BSU dari pemerintah.

Ia melanjutkan, penerima BSU yang berjumlah 220.712 ini berasal dari empat Provinsi di wilayah Sumbagsel diantaranya Sumatera Selatan (79.909 penerima), Lampung (69.662), Jambi (51.321) dan Bengkulu (19.820).

“Jadi totalnya pada tahun ini calon penerima BSU di wilayah Sumbagsel berjumlah 220.712 pekerja, dimana para pekerja ini akan mendapat BSU Rp 1 juta per penerima, lebih kecil dibanding 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta,” tutupnya.

Baca Juga: Hari Radio Adalah Hari yang Istimewa Bagi Pelaku Radio

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm