Kasus Pereceraian di Palembang Tinggi, Begini Respon Harnojoyo

15 September 2021 18:00 WIB
Wali kota Palembang, Harnojoyo
Wali kota Palembang, Harnojoyo ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID – Kasus perceraian di kota Palembang saat ini menjadi sorotan, hal ini dikarenakan selama pandemi Covid-19 laporan gugatan perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kota Palembang mengalami peningkatan.

Bahkan, hingga bulan September 2021 saja sebanyak 2000 pasangan suami istri sudah mengajukan perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kota Palembang atau meningkat 10 persen.

Dimana jika dihitung rata-rata perbulannya ada 250-300 pasangan suami istri yang mengajukan perceraian.

Menanggapi hal ini, Wali kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, faktor ekonomi disinyalir menjadi pemicu tingginya kasus perceraian yang terjadi.

“Salah satu faktor tingginya kasus perceraian di Palembang dipicu oleh himpitan ekonomi ditengah situasi pandemi. Karena jika dibandingkan dengan tahun lalu, kasus perceraian tahun ini mengalami peningkatan. Tahun kemarin total yang mengajukan perceraian ada sekitar 2000 pasutri, sedangkan tahun ini baru sembilan bulan berjalan, gugatan perceraian yang masuk sudah mencapai 2000an,” ungkap Harnojoyo, Rabu (15/09).

Baca Juga: Gawat! Kasus Perceraian di Palembang Meningkat Sejak Pandemi Covid-19

Harno pun berpesan, kepada para calon pasutri yang ingin menikah agar dapat mempersiapkan kebutuhan lahir dan batin secara maksimal.

“Saya berpesan kepada calon pasutri kalau ingin menikah dipersiapkan dulu kebutuhan lahir dan batin, karena ditengah pandemi saat ini masyarakat miskin semakin bertambah yang berimbas terhadap tingginya kasus perceraian,” ujarnya.

Oleh karena itu, melalui berbagai upaya yang digencarkan pihaknya saat ini seperti memberikan kelonggaran dalam berusaha, memberikan pembinaan kepada pengusaha kecil hingga memberikan kredit tanpa bunga dan agunan kepada pengusaha kecil, Harno berharap, kegiatan perekonomian dapat kembali berjalan dan kasus perceraian semakin berkurang.

“Melalui program yang kita gencarkan ini, diharapkan kasus perceraian semakin berkurang mengingat faktor ekonomi masih menjadi pemicu meningkatnya kasus perceraian,” tutupnya.

Baca Juga: Hari Radio Adalah Hari yang Istimewa Bagi Pelaku Radio

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm