Aniaya Pasutri, Dirut Perumda Parkir Makassar Raya: Itu Jukir Liar

15 September 2021 19:05 WIB
Direktur utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar
Direktur utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar ( Sonora.ID)

Irham mengatakan wajar bila warga mempertanyakan soal karcis kepada jukir. Bila jukir tak memiliki itu berarti sudah jelas masuk kategori liar atau tidak resmi.

Menurutnya, jukir liar kerap memanfaatkan situasi dan beroperasi di area larangan parkir dan melanggar rambu-rambu larangan.

Hal itu, kata Irham, mirip dengan kejadian di beberapa tempat, seperti Tamalate, ada orang mengaku jukir lantas terjadi konflik yang berujung pada kematian.

"Itu tak masuk ranah kami karena dia jukir liar," tutupnya.

Irham pun meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan ke Perumda Parkir bila menemukan jukir liar.

Sebab, pihaknya memiliki keterbatasan untuk memantau seluruh jukir liar di Kota Makassar.

"Kami meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan bila ada pemaksaan jukir liar dengan layanan Aduan Parkir dapat menghubungi Call Centre di (0411) 873383 WA.085349543638 dan IG.Humaspdparkir," tutupnya.

Baca Juga: Tanggapan Wali Kota Makassar Usai Balaikota Dibobol Pencuri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm