Sonora.ID - Peseteruan rumah tangga antara Masyardi Malik dan Marlina Octaria semakin memanas. Dimana kedua belah kubu memiliki cerita yang berbeda dan saling mengungkapkan kejelekan masing-masing.
Menurut kubu Mansyardin Malik hubungannya dengan Marlina telah kandas sejak 6 September 2021.
Melalui kuasa hukumnya, Halim Darmawan mengatakan perpisahan tersebut terjadi lantaran Mansyardin Malik merasa dirugikan secara materi lantaran harus menanggung seluruh hutang yang dimiliki istri sirinya tersebut.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik dan Istri Siri Saling Ungkap Keburukan, Ibu Taqy Malik Singgung Soal Skenario Allah
Setelah diceraikan kemudian Marlina membuat pengakuan yang menghebohkan ke media dan membawa kasus ini meja hijau.
"Setelah diceraikan kemudian ia membuat berita yang tidak benar, berita itu menghebohkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mengguncang," tutur Halim saat dijumpai di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).
Menurutnya semua yang dikatakan oleh Marlina merupakan perkataan yang tidak benar. Pasalnya selama kehidupan pernikahan semuanya berjalan normal.
"Dan perkataannya itu menyimpang, artinya menyinggung perasaan orang. Padahal hidupnya tuh di normal," imbuhnya.
Baca Juga: Memukau! CL Eks 2NE1 Tampil Seksi dengan Gaun Denim di Met Gala 2021
"Seharusnya kalau yang namanya rumah tangga kan blak-blakan saja, bilang aja ‘kalau mau sama saya, saya punya tanggungan begini-begini’ gitu loh," ungkap Halim saat dihubungi wartawan.
Halim menambahkan bahwa setiap hari bisa saja datang orang untuk menagih hutang dari Marlina Octoria.
"Iya (sampai muncul tagihan dari rentenir), lumayan lah (hutangnya)," imbuhnya menyimpulkan.
Untuk diketahui, Marlina Octaria mulai dikenal publik usai mengaku mendapatkn perlakuan seksual yang menyimpang dari ayah Taqy Malik.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Titi Radjo Tidak Lagi Mencari Popularitas
Hal inipun cukup menghebohkan publik terlebih dirinya mampu menunjukan hasil visum dimana istri siri ayah Taqy malik mengalami luka yang serius.
Terbukti dengan hasil visum, kerusakan dialami Marlina Octoria usai dipaksa 6 kali melakukan hubungan seksual saat sedang menstruasi.
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Eri Kartanegara di kesempatan yang sama.
Marlina sendiri terpaksa memenuhi hasrat sang suami, pasalnya, ia mengaku dibujuk dengan dalih agama.
"Saya udah bilang saya nggak mau, dia bilang 'nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," sambungnya menambahkan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Titi Radjo Tidak Lagi Mencari Popularitas