Pemeriksaan Kalapas Klas 1 Tanggerang, Bersama 6 Pejabat Lainnya Masih Bersifat Umum

16 September 2021 11:05 WIB
Dua jenazah narapidana korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diserahterimakan kepada keluarga masing-masing, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Dua jenazah narapidana korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diserahterimakan kepada keluarga masing-masing, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). ( Tribunnews)

 

"Semuanya kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi dan kita belum ada tersangka. Namun sudah naik sidik, artinya diduga sudah ada pidana, siapa tersangkanya? Nah itu dalam proses penyidikan. Nah sekarang dalam rangka mencari itu," tambahnya.

Kebakaran Lapas Klas 1 Tanggerang, Banten diketahui terjadi pada Rabu, 8 September 2021 dini hari. Dugaan awal penyebab kebakaran ialah korsleting listrik arus pendek.

Hingga Senin 13 September 2021, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 18 dari 41 jenazah. Sedangkan tujuh lainnya telah langsung teridentifikasi karena mereka telah lebih dulu menjalani perawatan sebelum dinyatakan tewas.

Baca Juga: Sidak PTM Terbatas, Gibran Masih Temukan Guru Tidak Pakai Masker

 

 

 

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm