Butuh Modal Nikah, Pegawai Kontrak di Makassar Curi Barang di Balaikota

16 September 2021 18:05 WIB
Jumpa pers di mako polrestabes Makassar, penangkapan pelaku pencurian di Balaikota
Jumpa pers di mako polrestabes Makassar, penangkapan pelaku pencurian di Balaikota ( Sonora.ID)

"Barang bukti berupa printer, laptop kamera dan alat tulis kantor. Sudah ada yang dijual, masih dalam pengejaran," jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan biaya pernikahannya yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

"Jadi pelaku berdasarkan keterangannya melakukan ini sebagai modal nikah," sambungnya.

Kini, kedua pelaku harus mendekam di ruang tahanan. Dijerat KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Salah Pilih BBM Bisa Berakibat Fatal, Mesin Kendaraan Cepat Rusak!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm