"Barang bukti berupa printer, laptop kamera dan alat tulis kantor. Sudah ada yang dijual, masih dalam pengejaran," jelasnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan biaya pernikahannya yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
"Jadi pelaku berdasarkan keterangannya melakukan ini sebagai modal nikah," sambungnya.
Kini, kedua pelaku harus mendekam di ruang tahanan. Dijerat KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Salah Pilih BBM Bisa Berakibat Fatal, Mesin Kendaraan Cepat Rusak!