Pertemuan tersebut juga membahas tentang pelaksanaan kunjungan pengawasan lapangan. Bakal berlangsung selama dua hari mulai tanggal 16 sampai 17 September 2021.
Pertemuan ini juga dimaksudkan, untuk memperoleh masukan dan data-data terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara langsung di lapangan.
Sementara, Anggota Dewan Pengawas BPJS kesehatan Siruaya Utamawan mengatakan dampak data NIK yang belum sinkron yaitu mereka tidak teridentifikasi dalam jaminan kesehatan nasional.
"Artinya NIK nya tidak bisa dideteksi, dibutuhkan kerjasama yang baik, antara dinas sosial, dinas kesehatan bersama dinas dukcapil agar saudara saudara kita ini NIK bisa terdeteksi, sehingga jika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan, dapat tertangani dengan baik," jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Tolak Mobil Dinas Baru, Ini Alasannya