Masalah 3 Ribu Peserta BPJS di Makassar, Nik Belum Sinkron

17 September 2021 10:35 WIB
Pertemuan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dengan dewan pengawas BPJS
Pertemuan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dengan dewan pengawas BPJS ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat bersama BPJS sepakat untuk bersama-sama melakukan sinkronisasi data.

Tujuannya, agar warga lebih terjamin dalam mengakses layanan kesehatan.

Wali Kota, Danny Pomanto menyebut saat ini ada 3 ribu warga yang belum sikron data kependudukannya. Berdasarkan laporan yang diterima dari dewan pengawas BPJS saat berkunjung di kediaman pribadinya, jalan Amirullah, Kamis (16/9/2021).

Penyebabnya sistem adminitrasi kependudukan, sehingga NIK tidak masuk dalam sistem BPJS.

"Perlu dikonsentrasikan agar terpenuhi itu, karena sudah dibayarkan orangnya tidak jelas, apakah masih hidup atau sudah meninggal. Kita akan cari dan meminta namanya, kita kan tidak tahu, kita akan cek nama namanya," terangnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Bayi di Jalan Baji Minasa Makassar

Pertemuan tersebut juga membahas tentang pelaksanaan kunjungan pengawasan lapangan. Bakal berlangsung selama dua hari mulai tanggal 16 sampai 17 September 2021.

Pertemuan ini juga dimaksudkan, untuk memperoleh masukan dan data-data terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara langsung di lapangan.

Sementara, Anggota Dewan Pengawas BPJS kesehatan Siruaya Utamawan mengatakan dampak data NIK yang belum sinkron yaitu mereka tidak teridentifikasi dalam jaminan kesehatan nasional.

"Artinya NIK nya tidak bisa dideteksi, dibutuhkan kerjasama yang baik, antara dinas sosial, dinas kesehatan bersama dinas dukcapil agar saudara saudara kita ini NIK bisa terdeteksi, sehingga jika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan, dapat tertangani dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Tolak Mobil Dinas Baru, Ini Alasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm