Makassar, Sonora.ID - Ratusan pekerja di sektor wisata hiburan malam mengikuti vaksinasi Covid 19 yang digelar asosiasi mereka bernaung, AUHM.
Digelar di zona cafe, jalan pasar ikan, kecamatan ujung pandang pada kamis (17/9/2021). Tercatat, ada 700 pekerja yang mengikuti, terdiri dari pelayan hingga disc jokie atau DJ.
Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan peserta vaksinasi merupakan pekerja di bar, kafe dan rumah bernyanyi.
Sehari-hari bekerja sebagai pelayan, musisi, penari atau dancer, pekerja seni dan dj.
Vaksin yang diberikan yaitu sinovac untuk dosis pertama dan kedua. Terlaksana atas kerjasama Dinas Kesehatan setempat dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Ini sebenarnya tahap pelengkap, dari 4840 karyawan, masih ada sekitar 700 lebih yang belum di vaksin. Inilah kita adakan vaksinasi untuk memberikan kesempatan vaksin yang belum dan tentunya tujuan kami tak lain untuk memenuhi target 100 persen vaksinasi bagi para karyawan dan pekerja sektor hiburan di Kota Makassar," ujar pria yang akrab disapa Zul ini.
Baca Juga: Pemkot Makassar Siapkan Program Amnesti IMB, Ini Selengkapnya
Dia memandang vaksinasi ini penting sebagai perlindungan, terlebih pekerja hiburan bertemu banyak orang. Jika menolak, akan dirumahkan.
"Ini penting, karena kita bertemu langsung orang," jelasnya.
Dia menambahkan Vaksinasi Covid-19 bagi pekerja usaha hiburan terus digenjot. Pihaknya, akan terus berupaya membantu Pemkot Makassar dalam hal menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok.
“Yah, kita harap ini vaksinasi ini bisa sukses, karena ini bagian dari program pemerintah untuk menciptakan herd immunity. Kita juga bisa memiliki benteng tersendiri, terutama para karyawan kita dulu,” jelasnya.
Zulkarnaen berharap vaksinasi ini bisa membuka peluang tempat usaha hiburan kembali beroperasi secara penuh.
Pihaknya pun berkomitmen menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat.
“Semoga kita bisa kembali beroperasi, karena banyak sekali karyawan kita yang dirumahkan karena mereka tidak kerja,” tutupnya.
Baca Juga: Masalah 3 Ribu Peserta BPJS di Makassar, Nik Belum Sinkron