Kemudian zona penunjang terdiri dari:
1). Auditorium Bung Karno;
2). Bali exhibition center;
3). Pusat promosi ekspor Bali;
4). Bali convention center;
5). Gelanggang tertutup;
6). Hotel tematik dan retail; hingga
7). Rumah sakit.
Baca Juga: Bali Level 3, Objek Wisata Dibuka Dengan Kapasitas Pengunjung 50 Persen
Sedangkan zona penyangga terdiri dari:
1). Waduk muara Tukad Unda;
2). Hutan Wisata dan Taman Rekreasi;
3). Kanal Tukad Unda; dan
4). Kawasan Marina.
“Ini merupakan kawasan yang paling lengkap, yang tidak ada di dunia. Pusat Kebudayaan Bali merupakan sebuah karya monumental dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru serta mengimplimentasikan nilai-nilai filsafat Sad Kertih yaitu Atma Kertih, Danu Kertih, Wana Kertih, Segara Kertih, Jana Kertih dan Jagat Kertih," tutup Gubernur Bali, Wayan Koster.