Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura Laksanakan Kuliah Lapangan

20 September 2021 16:00 WIB
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura melaksanakan Kuliah Lapangan Pengabdian Pada Masyarakat
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura melaksanakan Kuliah Lapangan Pengabdian Pada Masyarakat ( William)

 

Kubu Raya, Sonora.ID - Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura melaksanakan Kuliah Lapangan Pengabdian Pada Masyarakat yang berlokasi di Kantor Desa Ampera Raya, Dusun Ampera, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura ini melakukan kegiatan di kantor Desa Ampera Raya dengan melaksanakan Sosialisasi “Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Terkait Pemilu 2024” dan memberikan bantuan sosial berupa sembako untuk masyarakat di Desa Ampera Raya.

Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ampera Raya, Bapak Djunaidi Raja, Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Nafsiatun S.H. M.Hum, Narasumber Uray Muhammad Ridwan, S.H, Selaku Mahasiswa PSMIH Untan dan masyarakat Desa Ampera Raya.

Baca Juga: Bupati Kubu Raya Hadiri Launching ASAP Digital Nasional di Daops Manggala Agni

Dr. Nafsiatun, S.H. M.Hum mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan mahasiwa Strata 2, yang juga merupakan satu diantara kegiatan dunia kampus dengan masyarakat untuk melakukan  penyuluhan hukum ini dengan tema "Peningkatan Pegetahuan Masyarakat Terkait Pemilu 2024".

Ia juga mengharapkan, melalui sosialisasi ini masyarakat paham akan pelaksanaan pemilu 2024 dan juga hak-hak sebagai calon pemilih.

Sementara itu Uray Muhammad Ridwan menjelaskan pentingnya sosialisasi terhadap "Peningkatan Pegetahuan Masyarakat Terkait Pemilu 2024", agar masyarakat tahu tentang pemilihan umum serentak. Pemilu pada 2024 ini ada 7 surat suara, terbagi atas dua pemilihan nasional dan pemilihan daerah.

Untuk 7 Surat suara itu untuk pemilihan nasional ada 5 jenis Pemilihan diantaranya :

  1. Pilpres
  2. DPR Ri
  3. DPD
  4. DPRD Prov
  5. DPRD Kab/Kota

Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah diantaranya :

  1. Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur
  2. Pemilihan Walikota/Bupati dan wakilnya

Baca Juga: Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Terus Pantau dan Evaluasi PTM Terbatas

Untuk pelaksanaanya sendiri pemilihan nasional akan diadakan pada 28 februari 2024 sedangkan untuk pemilihan daerah tanggal 24 november 2024.

Ia berharap dengan dilaksanakanya sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pemilu 2024 ini, nantinya masyarakat dapat mengerti lebih jauh setelah proses pemilu 2024 dilaksanakan.

Kepala Desa Ampera Raya juga mengucapkan terimakasih kepada Program Studi Magister Ilmu Hukum karena desanya menjadi pilihan untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Tentunya ini akan menjadikan suatu hal bermanfaat untuk masyarakat Desa Ampera Raya.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm