Dalam kesempatan yang sama, pihaknya menyatakan bahwa kebijakan ini nantinya akan dievaluasi setiap minggu untuk mengantisipasi adanya perubahan atau apa bila adanya lonjakan kasus baru Covid-19.
“Namun evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat,” tegas Luhut menambahkan.
“Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, semua di level 3 dan 2,” sambungnya.
Baca Juga: Bioskop Dibuka Kembali, Begini Syaratnya!
Menjadi salah satu kabar yang membahagiakan karena kebijakan yang satu ini mampu menekan kasus baru Covid-19 di Indonesia, sehingga wilayah-wilayah di Jawa dan Bali sudah dinyatakan keluar dari level 4.
Walaupun saat ini PPKM masih diberlakukan dan diperpanjang, namun ada beberapa perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM tersebut.