Anies pun berharap, dengan kehadirannya di KPK dalam memberikan keterangan, penyidik KPK dapat lebih terbantu dalam menangani kasus tersebut hingga tuntas.
“Saya berharap, nantinya keterangan yang saya berikan, akan bisa membantu petugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang di proses. Jadi akan saya sampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK,” ujar Anies, Selasa (21/09/2021).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Hukuman Presiden Jokowi hingga Anies atas Vonis Bersalah Polusi Udara di Jakarta
Selain eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, KPK juga telah menetapkan Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; Direktur PT. Adonara Propertindo, dan Tommy Adrian; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK menduga, kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul ini sebesar Rp. 152.500.000.000,00-.