Denpasar, Sonora.ID - Selebgram cantik berinisial RR akhirnya diperlihatkan ke awak media di lobby depan Polresta Denpasar pada saat rilis pada hari Senin 20 September 2021 siang.
Perempuan berusia 32 tahun asal Cianjur, Jawa Barat ini dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus pornografi.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa RR alias Kuda Poni alias Bintang Live ini diamankan Satreskrim Polresta Denpasar setelah membuat konten pornografi.
"Jadi modusnya pelaku sebagai selebgram, dikenal bernama KP alias Kuda Poni alias Bintang live.
Baca Juga: Bali akan Terapkan Sistem Aturan Ganjil Genap Cegah Kerumunan di Objek Wisata
Lebih lanjut, Kombes Pol. Jansen menyampaikan bahwa RR melalui media sosial mempertontonkan aurat, telanjang bulat secara live pada media sosial Mango.
Dia diamankan berdasarkan laporan Nomor LP/A/763/IX/2021/Bali.Sat Reskrim/Polresta Denpasar pertanggal 17 September 2021.
Diungkapkan bahwa selebgram cantik ini, beralamat di Jalan Palapa 1, Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali itu diamankan petugas kepolisian di Apartemen Kubu Residence, Kamar Nomor 409, Jalan Taman Pancing, Denpasar sekitar pukul 02.00 wita.
"R alias kuda poni ini, diamankan di TKP apartemen Kubu Residence Kamar Nomor 409, di Jalan Taman Pancing, Denpasar sekitar pukul 02.00 wita," ujarnya.
Selain itu, Kombes Pol. Jansen juga menjelaskan bahwa RR memiliki id 2309400 di aplikasi Mango Live. Dalam aksinya dia secara terang-terangan memperlihatkan auratnya secara live.
Kepada polisi, RR mengaku melakukan siaran langsung secara bugil untuk meraup keuntungan. Dalam sehari, wanita berkulit putih tersebut bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah.
"Pengakuan tersangka, bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 9 bulan. Keuntungan yang diperoleh (RR) mencapai Rp25 juta sampai Rp50 juta per bulan. Pengakuannya, untuk kehidupan sehari-hari," kata Kapolresta.
Kombes Pol. Jansen mengatakan, RR mengaku memiliki akun id di media sosial Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan atau keuntungan. RR hanya melakukan aksi video live telanjang bulat dan tidak menerima booking order (BO).
"Pelaku tidak menerima booking order. Pada saat dia live sebenarnya banyak yang mengajak booking order, tetapi ditolak. Jadi dia hanya melakukan pornografi secara live tadi. Kalau di-booking order, dia tidak mau karena masalah situasi saat ini. Dia melakukan sendiri (mastrubasi)," kata Jansen.
Baca Juga: Bali Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, BBMKG Wilayah III Denpasar Berikan Imbauan Ini
Menurutnya, dalam seminggu RR bisa melakukan live hingga empat kali. Durasi live-nya, kata dia, wanita yang berstatus janda beranak satu itu melakukannya sekitar setengah jam sampai satu jam atau sampai dia mencapai klimaks saat masturbasi.
Selain menangkap RR, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni handphone iPhone 11, iPhone 12 Pro, tiga nomor SIM card, kursi gaming, speaker JBL, tiga kartu ATM dari berbagai bank, 1 buah charger iPhone, alat cukur, baju tidur (lingerie) warna pink, satu set baju dalam perempuan merah, mainan menyerupai alat kelamin laki-laki (dildo), satu buah bando rambut, baby oil, hand sanitizer, dan lipstik.
Pendapatan didapatkan, menurut Kombes Pol. Jansen, karena RR yang ‘bermain’ sendiri saat live ini mendapatkan bayaran atau fee semacam diamond. Diamond tersebut kemudian dikumpulkan, hingga nantinya ia mendapat bayaran atau keuntungan Rp 25 juta sampai Rp 50 juta per bulan.
Polisi menjerat RR dengan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Menurutnya, kejadian ini sebelumnya diketahui tentang adanya informasi adanya live langsung secara bulgar. Petugas kepolisian yang mengetahui hal tersebut, langsung mencari keberadaan RR. Beberapa saat kemudian, petugas mendapati pelaku tengah live saat penggerebekan.
"Saat si pelaku live, langsung kita lakukan penangkapan dalam keadaan telanjang bulat atau bugil di medsos Mango tersebut," ungkap Kapolresta Denpasar.