"Rancangan ini berdasarkan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel," ungkap Anita.
Anita berharap pengelolaan APBD ini dapat dikelola secara lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Sementara untuk belanja hibah, lanjut Anita, pada prinsipnya pihaknya dapat menyetujui meskipun ada beberapa yang perlu dikonsultasikan.
Baca Juga: Masih Dibahas oleh Eksekutif, KUA-PPAS APBD Sumsel Akan Diterima Lusa oleh DPRD
"Untuk dana hibah pada prinsipnya kita menyetujui, namun dalam pelaksanaannya masih ada yang perlu di konsultasikan kepada Kemendagri dan pencairan seluruh dana hibah harus sudah memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dengan telah disepakati perubahan APBD ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi apa yang belum tercover di anggaran induk kemarin, semoga dapat tercover seiring dengan perubahan APBD ini," tutupnya.