Palembang, Sonora.ID - Pada hari ini, Selasa (21/09) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-36 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) dan perubahan APBD tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (23/11/2020).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H, didampingi Muchendi Mahzareki dan Kartika Sandra Desi selaku Wakil Ketua DPRD Sumsel.
Baca Juga: Pentingnya Uji Kompetensi bagi Seorang Wartawan Menurut Ketua PWI Sumsel
Anita mengatakan proses penandatanganan KUA - PPAS ini telah melewati dinamika yang cukup panjang.
Dalam kesempatan itu Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi -tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel serta anggota Banggar, Gubernur dan Wakil Gubernur berikut jajarannya yang telah bekerja membahas perubahan KUA dan PPAS dan perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Adapun rancangan perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2021 telah disepakati sebesar Rp 11,5 triliun mengalami kenaikan Rp 681 miliar atau 6,29 persen, dibandingkan sebelum perubahan APBD 2021 yang sebesar Rp 10,8 triliun.
"Rancangan ini berdasarkan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel," ungkap Anita.
Anita berharap pengelolaan APBD ini dapat dikelola secara lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Sementara untuk belanja hibah, lanjut Anita, pada prinsipnya pihaknya dapat menyetujui meskipun ada beberapa yang perlu dikonsultasikan.
Baca Juga: Masih Dibahas oleh Eksekutif, KUA-PPAS APBD Sumsel Akan Diterima Lusa oleh DPRD
"Untuk dana hibah pada prinsipnya kita menyetujui, namun dalam pelaksanaannya masih ada yang perlu di konsultasikan kepada Kemendagri dan pencairan seluruh dana hibah harus sudah memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dengan telah disepakati perubahan APBD ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi apa yang belum tercover di anggaran induk kemarin, semoga dapat tercover seiring dengan perubahan APBD ini," tutupnya.