Makassar, Sonora.ID - Satpol PP melakukan uji coba inovasi program penertiban dengan sasaran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Bedanya, fokus di salah satu wilayah atau kecamatan tertentu. Dengan tujuan mempersempit ruang gerak mereka.
Plt Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan saat ditemui melaporkan hasil penjaringan di kecamatan ujung pandang. Hanya dalam hitungan jam, ada puluhan orang yang terjaring.
Baca Juga: Kasus Pencurian di Balaikota, Satpol PP Makassar: Itu Barang Hilang
"Jadi ini konsep baru, penertiban berbasis wilayah yaitu basis kecamatan. Ini untuk mengunci keberadaan anjal, pengemis dan pengamen," ujarnya saat ditemui, Selasa (21/9/2021).
Dia menambahkan melalui konsep terbaru itu, proses penertiban berlangsung lebih maksimal. Rencananya, bakal diterapkan di kecamatan lainnya.
"Uji coba program ini kita lakukan di kecamatan ujung pandang, hasilnya 34 yang terjaring. Ini sudah full (penuh) yang kita angkut di mobil," ungkapnya.
Iqbal mengaku sebelum melakukan operasi, telah dilakukan pemantauan rutin ke tempat biasa mereka berkumpul. Seperti di lampu merah, jalanan dan tempat usaha.
"Ini kita pantau di lampu merah ahmad yani, jalan ratulangi, masjid terapung dan jalan bontelempangan," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, anak jalanan dan pengemis yang terjaring dikumpulkan di tribun utama lapangan karebosi. Beberapa diantaranya langsung digunduli oleh petugas.
Baca Juga: Satpol PP Makassar Segel Gedung, Lokasi Pesta Ultah Selegram
Iqbal mengaku tindakan itu untuk memberi efek jera, sekaligus penanda. Menyusul biasanya kembali melakukan aktivitas yang sama usai terjaring.
Pembinaan lanjutan akan diserahkan ke Dinas Sosial sesuai kewenangannya.
"Kalau pembinaan kita serahkan ke dinas sosial," tutupnya.