Dikonfirmasi terpisah. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Uniska Banjarmasin, Idzani Muttaqin tampak kaget mendengar adanya informasi tersebut.
Menurutnya, baru kali ini pihaknya menerima informasi adanya dugaan tindakan catcalling di kampusnya. Ia pun mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari mahasiswi terkait adanya peristiwa itu.
"Kami perlu memastikannya, apakah oknum yang bersangkutan memang berada di bidang kemahasiswaan," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media Senin (21/09).
Hal itu diungkapkannya bukan tanpa alasan, lantaran pernah ada beberapa kali peristiwa penipuan yang mengatasnamakan pihak kemahasiswaan.
Sehingga Ia berpesan kepada mahasiswa maupun mahasiswa, untuk tidak langsung percaya pada informasi manapun yang mengatas namakan pihak kesiswaan. Termasuk, bila mengiming-imingi sesuatu.
Baca Juga: Viral Kisah Pelecehan Seksual di Lingkungan KPI, Komisioner Angkat Bicara
"Setelah kami cek, ternyata orang luar. Menipu, mengatasnamakan pegawai yang mengurus beasiswa juga. Yang bersangkutan mengaku bisa mengupayakan tapi dengan meminta uang," jelasnya.
Lebih lanjut. Menanggapi adanya dugaan catcalling, itu pihaknya mengaku bakal membentuk tim untuk melakukan investigasi, mencari tahu siapa oknum yang dimaksud. Namun, sebelumnya, pihaknya merasa perlu keterangan dari si korban.
"Kalau bisa, kami minta agar si korban melapor. Agar mau memberikan informasi siapa oknum yang dimaksud, misalnya memberikan nomor telepon oknum itu. Datang langsung ke saya atau pak Budi Setiadi selaku Kepala Biro Kemahasiswaan," sarannya.
"Jati diri dan keamanan si korban, pasti kami jamin," janjinya.
Ditanya seberapa lama investigasi bakal berjalan, Idzani menyebut setidaknya membutuhkan waktu selama tiga bulan. Sebagai gambaran, pihaknya bakal bekerja sama dengan tim hukum untuk memverifikasi kabar tersebut.
Dan dengan catatan, korban mau melapor kepada pihaknya.
"Tapi, kalau korban tak melapor, kami akan kesusahan mencari oknumnya. Kalau terbukti ada, kami bersama tim etik akan melakukan pemanggilan bila si oknum memang pegawai Uniska. Disanksi dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
"Kalau perlu, apabila mencemarkan nama baik, maka tak menutup kemungkinan akan kami laporkan kepolisian," tegasnya.