Sonora.ID - Beberapa waktu lalu, Indonesia sempat digemparkan dengan banyaknya ibu hamil yang meninggal dunia selama Pandemi Covid-19.
Tidak secara langsung, kejadian ini menimbulkan rasa takut dari ibu hamil, bahkan ketika itu harus melakukan vaksinasi.
Dokter William Wahono SpOG membenarkan bahwasanya ibu hamil memang rentan terhadap Virus Covid-19 namun hal ini tidak membenarkan ibu hamil untuk tidak melakukan vaksin sama sekali.
Pada dasarnya, vaksin yang direkomendasikan seperti Pfizer, Moderna, dan Sinovac sudah terbukti aman.
Lalu, bagaimana membujuk ibu hamil untuk melakukan vaksin?
Dalam siaran program Sonora Parenting di Radio Sonora yang membahas tentang 'Pentingnya Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil' (3/9/21), Dokter William memberikan tips-tips berikut:
Baca Juga: Wamenkeu: Pemerintah Telah Suntikan 118 Juta Dosis Vaksin Covid-19
1. Berikan testimoni
Kecenderungan orang-orang Indonesia adalah mendengar atau melihat dari pengalaman orang lain.
Dokter William sering memaparkan testimoni pasien sebelumnya yang telah melakukan vaksin Covid-19 kepada ibu-ibu hamil.
Tidak jarang ditemukan bahwa vaksinasi ini tidak memberikan dampak negatif secara signifikan.
Ibu hamil atau ibu yang sudah melahirkan dan tervaksinasi pun bisa membicarakan pengalaman serupa ke sesama ibu hamil lainnya.
Baca Juga: Kompas Gramedia dan Kalbe Gelar Vaksinasi Massal Ibu Hamil dan Pelajar di Gresik
2. Berikan penjelasan medis
Siapa pun dapat menjelaskan secara ilmiah dan singkat terkait kandungan vaksin Covid-19 untuk lebih meyakinkan ibu hamil.
Vaksin Covid-19 yang direkomendasikan memiliki karakteristik serupa seperti vaksin Tetanus Toksoid, yakni bukan vaksin 'hidup'.
Ibu hamil pada dasarnya tidak direkomendasikan untuk menerima vaksin dengan unsur virus yang masih hidup.
Dengan begitu, secara medis pun dapat disimpulkan vaksin Covid-19 aman bagi ibu hamil.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sudah Diperbolehkan bagi Ibu Hamil, Berikut Syaratnya
3. Motivasi jalan-jalan
Motivasi lainnya yang dapat didorong adalah jalan-jalan.
Kita tahu kalau pemerintah saat ini sudah mulai memberlakukan pelonggaran dalam mobilisasi namun tetap harus memenuhi syarat tertentu.
Seperti saat akan mengunjungi tempat umum atau menggunakan fasilitas umum, setiap orang harus menunjukkan bukti vaksinasi melalui situs Peduli Lindungi.
Sehingga, jika ibu hamil tidak melakukan vaksinasi maka ibu tidak akan bisa keluar untuk sekedar berjalan-jalan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Menjadi Salah Satu Kunci Proteksi Diri untuk Semakin Kuat