Ichwan pun lantas mempertanyakan, apakah moge memang memiliki keistimewaan. Padahal menurutnya, tak ada ketentuan yang mengatur bahwa moge harus dikawal.
"Sepengetahuan saya, pengawalan itu hanya berlaku untuk kepala negara, ambulans dan pemadam kebakaran," tegasnya.
"Kalau memang mau dibuka, sekalian saja dibuka. Agar masyarakat lainnya bisa melintas. Tapi, bila memang belum bisa dibuka dan belum diresmikan, jangan diberikan prioritas untuk moge. Pakailah jalan yang umum. Jangan mencontohkan yang tidak baik," tegasnya lagi.
Baca Juga: Rampung 100%, Jembatan Sei Alalak Akan Diresmikan Jokowi
"Apakah karena mereka kaya? Apakah negara ini hanya untuk orang kaya? Tak ada ketentuan seperti itu. Dalam undang-undang, sarana dan prasarana jalan yang dibangun pemerintah tujuannya untuk semua lapisan masyarakat," cecarnya.
Ichwan pun berharap agar pihak terkait bisa memastikan bahkan menyegerakan pembukaan Jembatan Alalak 1, agar penggunaannya bisa dirasakan masyarakat luas.
"Apa tidak kasihan melihat masyarakat yang terus merasakan macet. Sudah terlalu sering molornya," tuntasnya.