Hikmahanto mengatakan jika ada perang terbuka antara Australia dan China, maka Indonesia akan menjadi battle ground dari kedua negara tersebut.
Lalu, apa yang harus Indonesia lakukan untuk menentang AUKUS saat ini?
Berhubung Indonesia sudah mendeklarasikan sebagai negara non-blok, maka Indonesia tidak dapat mengembangkan kekuatan nuklir sebagai bentuk pertahanan.
Menurut perkataan Hikmahanto, Indonesia tidak memiliki akses nuklir sebagai bentuk persenjataan dan sudah menandatangani perjanjian ASEAN sebagai kawasan bebas nuklir.
Sehingga, salah satu cara yang dapat ditempuh oleh Indonesia sebagai bentuk ketidaksetujuan atas kapal selam bertenaga nuklir adalah dengan meminta Australia untuk berhenti membangun kapal tersebut.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Produksi Pindad Go Asean
Guru Besar Hukum Internasional ini juga mengatakan bahwa Indonesia dapat merapat kepada China yang menentang pembuatan kapal selam bertenaga nuklir tersebut.
Langkah tersebut mungkin dapat menyebabkan kebingungan di masyarakat karena Indonesia sempat merapat pada Amerika Serikat ketika memiliki masalah nine dash dengan China.
Tetapi, kemudahan Indonesia untuk bisa berpihak pada siapa pun yang benar merupakan bentuk seni dari menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif menurut Hikmahanto.
Politik luar negeri bebas aktif ini membuat Indonesia memiliki kekuatan untuk membuat Amerika Serikat merasa takut akan jatuhnya Indonesia ke tangan China di kemudian hari.
Menurut dugaan dari Hikmahanto, ketakutan Amerika Serikat ini akan membuat negara-negara yang menyetujui AUKUS membatalkan pembuatan kapal selam bertenaga nuklir oleh Australia.
Baca Juga: 'Generasi 90an: Melankolia' Bakal Tayang di Acara ASEAN Cinema Week