Palembang, Sonora.ID – Kota Palembang resmi masuk dalam daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak Selasa (21/09) kemarin, hal ini berdasarkan instruksi
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Inmendagri nomor 44 tahun 2021.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan saat ini kondisi Covid-19 di Kota Palembang sudah menunjukkan tren menurun seperti angka Bed Occupancy Rate (BOR) dan juga kasus yang dialami juga menurun. Bahkan, sejak beberapa pekan terakhir meski di level 3 kondisi Covid-19 sudah berada di tingkat dua atau zona kuning.
Baca Juga: Dinkes Palembang Dorong Pihak Mall Wajibkan Pengunjung Miliki Sertifikat Vaksin
“Dengan membaiknya kondisi Covid-19 tentunya ini membuat bahagia warga Palembang. Ditambah lagi dengan gencarnya vaksinasi yang dilakukan saat ini. Untuk itu, saya optimis jika vaksinasi banyak dilakukan maka zona hijau dapat diraih sehingga aktivitas kembali normal seperti semula,” ungkap Fitri ketika diwawancarai, Rabu (22/09).
Meski demikian, masyarakat harus tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Baik, Palembang berada di PPKM level 2 maupun PPKM level 3, jangan sampai justru protokol kesehatan menjadi dilupakan.
“Jadi tetap patuhi protokol kesehatan,” singkatnya.