Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr Fauziah mengatakan berdasarkan Inmendagri Palembang saat ini masuk dalam PPKM level 2 dengan peta zonasi kuning atau risiko rendah.
Penurunan PPKM ini berdasarkan beberapa indikator yakni kasus konfirmasi. Dimana, kasus konfirmasi Palembang berada ditingkat 1 dengan kasus 8.50 per 100 ribu penduduk per minggu.
Kemudian, indikator lain yakni kapasitas respon dengan rincian positive rate sebesar 0,78 persen. Tracing sebesar 4,75 dengan ratio kontak erat kasus konfirmasi per minggu dan treatmen atau BOR sebesar 11,54 per minggu.
Baca Juga: Sambangi Warga, Wakil Wali Kota Palembang Terima Banyak Keluhan
Selain itu, rawat inap berada ditingkat 1 dengan jumlah 2.21 per 100 ribu penduduk per minggu. Begitu juga tingkat kematian di Palembang yang saat ini berada ditingkat 1 dengam nilai 0.93 per 100 ribu penduduk per minggu.
“Berdasarkan indikator inilah kita (Palembang) masuk PPKM level 2,” tutupnya.