Palembang Masuk Level 2 PPKM, Wawako Palembang: Prokes Tetap Dipatuhi

22 September 2021 17:15 WIB
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda ( Smart Palembang/Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID – Kota Palembang resmi masuk dalam daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak Selasa (21/09) kemarin, hal ini berdasarkan instruksi
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Inmendagri nomor 44 tahun 2021.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan saat ini kondisi Covid-19 di Kota Palembang sudah menunjukkan tren menurun seperti angka Bed Occupancy Rate (BOR) dan juga kasus yang dialami juga menurun. Bahkan, sejak beberapa pekan terakhir meski di level 3 kondisi Covid-19 sudah berada di tingkat dua atau zona kuning.

Baca Juga: Dinkes Palembang Dorong Pihak Mall Wajibkan Pengunjung Miliki Sertifikat Vaksin

“Dengan membaiknya kondisi Covid-19 tentunya ini membuat bahagia warga Palembang. Ditambah lagi dengan gencarnya vaksinasi yang dilakukan saat ini. Untuk itu, saya optimis jika vaksinasi banyak dilakukan maka zona hijau dapat diraih sehingga aktivitas kembali normal seperti semula,” ungkap Fitri ketika diwawancarai, Rabu (22/09).

Meski demikian, masyarakat harus tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Baik, Palembang berada di PPKM level 2 maupun PPKM level 3, jangan sampai justru protokol kesehatan menjadi dilupakan.

“Jadi tetap patuhi protokol kesehatan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr Fauziah mengatakan berdasarkan Inmendagri Palembang saat ini masuk dalam PPKM level 2 dengan peta zonasi kuning atau risiko rendah.

Penurunan PPKM ini berdasarkan beberapa indikator yakni kasus konfirmasi. Dimana, kasus konfirmasi Palembang berada ditingkat 1 dengan kasus 8.50 per 100 ribu penduduk per minggu.

Kemudian, indikator lain yakni kapasitas respon dengan rincian positive rate sebesar 0,78 persen. Tracing sebesar 4,75 dengan ratio kontak erat kasus konfirmasi per minggu dan treatmen atau BOR sebesar 11,54 per minggu.

Baca Juga: Sambangi Warga, Wakil Wali Kota Palembang Terima Banyak Keluhan

Selain itu, rawat inap berada ditingkat 1 dengan jumlah 2.21 per 100 ribu penduduk per minggu. Begitu juga tingkat kematian di Palembang yang saat ini berada ditingkat 1 dengam nilai 0.93 per 100 ribu penduduk per minggu.

“Berdasarkan indikator inilah kita (Palembang) masuk PPKM level 2,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm