Dari jumlah tersebut ada kekurangan sekitar Rp30 miliar lebih yang nantinya akan ditutupi dari pembiayaan netto pada tahun anggaran yang berjalan.
Selain penandatangan Nota Kesepakatan terkait dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD Kalimantan Selatan, Rapat Paripurna yang digelar hari ini juga memiliki sejumlah agenda lain. Salah satunya perubahan jadwal kerja anggota legislatif dan Rencana Kerja DPRD Kalimantan Selatan untuk tahun depan.