Tanggapi Penetapan Alex Noerdin Sebagai Tersangka, HD Tidak Banyak Komentar

23 September 2021 16:35 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru ( Sonora Palembang/Fernando Oktareza)

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menjelaskan, kasus tersebut bermula saat pemerintah Sumatera Selatan menyalurkan dana hibah kepada yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya. Total penyaluran dana hibah itu sebesar Rp 130 miliar.

Rinciannya, dana APBD pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 sebesar Rp 50 miliar dan dana APBD Sumatera Selatan tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar.

Menurut Leo, penganggaran dana hibah tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

Ia menuturkan penyimpangan tersebut telah membuat negara merugi hingga Rp 130 miliar.

Baca Juga: Alex Noerdin Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm