Polemik Jembatan Alalak, Gubernur Kalsel Berharap Segera Diresmikan

24 September 2021 13:35 WIB
Jembatan Alalak yang jadi polemik
Jembatan Alalak yang jadi polemik ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor turut mengomentari polemik Jembatan Sei Alalak yang belum juga dibuka untuk umum.

Meskipun pengerjaannya telah lama rampung, nyatanya jembatan yang menghubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala tersebut hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang, di luar yang memang berhak melintasinya.

Salah satu yang menimbulkan kontroversi adalah rombongan Motor Gede (Moge) yang bisa melintasi Jembatan Sei Alalak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Viral Konvoi Moge Lewat Jembatan Alalak 1, Wali Kota Banjarmasin Pun Tak Mengira

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu berharap jembatan Sei Alalak segera dibuka untuk umum.

"Saya fikir memang begitu (segera dibuka untuk umum," ungkap Paman Birin saat melepas bantuan kemanusiaan ke Kalimantan Tengah di halaman Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pagi tadi (24/09).

Birin mengaku telah berkoordinasi dengan Forkopimda, soal langkah-langkah percepatan operasional Jembatan Sei Alalak.

"Saya kemarin ada koordinasi dengan forkopimda soal itu," papar Birin

Pihaknya, lanjut Birin, akan meningkatkan lagi komunikasi dengan pemerintah pusat, agar segera meresmikan jembatan Sei Alalak.

"Komunikasi lebih ditingkatkan lagi dengan stakeholder terkait. Bentuknya bisa surat telepon dan lain sebagainya. Mudah-mudahan lah kita berharap cepat dibuka," lanjutnya.

Baca Juga: Kontroversi Moge Melintasi Jembatan Sei Alalak, Ini Klarifikasi BPJN Kalsel

Birin berharap, jembatan Sei Alalak segera diresmikan, agar persoalan kemacetan yang selama ini dirasakan warga Handil Bakti dan sekitarnya dapat segera teratasi.

"Kita berharap bapa presiden yang membukanya," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm