Sonora.ID - Sejak dinyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi pandemi, hampir seluruh pihak dan bidang mengalami dampak negatif dari kondisi tersebut, ditandai dengan tidak sedikitnya karyawan yang mengalami putus hubungan kerja (PHK).
Pada saat inilah, masyarakat membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk memberikan program yang bisa memberikan peluang bagi masyarakat tersebut.
Program Kartu Prakerja memberikan dampak signifikan bagi masyarakat khususnya di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19. Program ini telah memasuki gelombang ke-21 dan menjangkau lebih dari 11,4 juta penerima manfaat.
Baca Juga: Total 390.138, Sumut Provinsi Peserta Kartu Prakerja Terbanyak di Luar Jawa
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan, diwujudkan dalam bentuk pelatihan yang berlangsung daring di masa pandemi, di samping bantuan sosial tunai.
Program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dalam program ini, peserta akan mendapatkan saldo bantuan awal, untuk mengikuti pelatihan yang disediakan dan dipilih sesuai minat. Setelah itu, mereka dapat mencairkan insentif berupa bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan, untuk 4 bulan.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat tiap gelombang selalu tinggi. Hingga saat ini, pihaknya telah menerima sekitar 75 juta pendaftar, yang kemudian diseleksi.
Baca Juga: Mitra Kartu Prakerja Siap Berikan yang Terbaik bagi Masyarakat