Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Petani Milenial Terus Digencarkan

24 September 2021 13:00 WIB
Ilustrasi Petani
Ilustrasi Petani ( Kompas.com)

Menurut Kasdi, pihaknya menargetkan akan mengangkat 2,5 juta orang petani milenial pada 2024. Kepada mereka, pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan memberikan bimbingan, pelatihan, evaluasi, akses KUR, dikawal hingga berhasil, juga pendampingan ekspansi.

“KUR ini sangat efektif, kami dorong untuk diakses semaksimal mungkin. Selain kami fasilitasi untuk akses, juga akan diberikan konsepsi usaha. Kita lihat pasar perlunya apa, itu yang akan diusahakan,” tegas Kasdi.

Terkait hal ini, Kasdi juga menyoroti pentingnya konsep korporasi pertanian, yang akan memotong mata rantai produksi dan distribusi, sehingga mendekatkan petani dengan pasarnya.

Waktu yang sama, Sekjen Aliansi Petani Indonesia (API) Muhammad Nuruddin atau Gus Din menyebutkan bentuk dukungan advokasi yang diberikan oleh pihaknya dalam penyaluran KUR. Kepada petani yang mengalami kesulitan akses, API menjembatani petani dengan pemangku kebijakan serta Dinas Pertanian terdekat.

Baca Juga: Pemkot Palembang Buka Peluang Kerjasama dengan BSI Terkait Program KUR

Diketahui, teknologi memiliki andil penting dalam pertanian modern, misalnya dalam bidang digitalisasi pemasaran, pengendalian hama, prediksi perubahan iklim, atau perhitungan pola kalender musim.

“Implementasi ini butuh peran anak muda. Kita harus memastikan bahwa solusi setiap kendala pertanian sebetulnya ada di desa,” tegas Gus Din.

Ia menyatakan, pemerintah juga telah bergerak dalam hal pemberdayaan anak-anak muda.

“Seperti upaya Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa, dalam sebuah pilot project di mana desa merekrut anak-anak muda memetakan lahan-lahan sawah, untuk bantu memperhitungkan luasan panen di suatu kawasan,” tuturnya.

Baca Juga: OJK sebut Rasio Kredit Bermasalah (NPL) KUR di Sulsel Rendah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm