Pontianak, Sonora.ID - Redistribusi tanah merupakan pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi objek landreform yang diberikan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan Peraturan Pemerintah No. 224 Tahun 1961 yang bertujuan untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi rakyat.
Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat mengapresiasi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat atas keberhasilan meraih prestasi yang cukup membanggakan tidak hanya bagi kalangan BPN Kalbar saja, akan tetapi untuk Kalbar secara keseluruhan.
Hal itu ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2021 di Kanwil BPN Kalbar Jum’at (24/09/2021).
Baca Juga: Dukungan Bank Kalbar untuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar
Apresiasi itu diberikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dimana setiap target yang diberikan pemerintah seperti Penyerahan Sertifikat Program Redistribusi Tanah bagi masyarakat, BPN Kalbar dapat menyelesaikan dengan baik, bahkan melampaui target.
Gubernur berharap, capaian ini bisa terus ditingkatkan, begitu juga dengan upaya pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada Subjek Reforma Agraria dalam rangka peningkatan pendapatan penerima Objek Reforma untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
“Setiap presiden menyerahkan sertifikat kemudian target-target yang diberikan pusat disini (BPN Kalbar) selalu melampaui. Saya harap prestasi ini terus di tingkatkan, ini membanggakan ya, bahkan untuk redistribusi tanah, Kalbar termasuk yang paling sukses,” ujarnya.