Pada kesempatan itu, Gubernur Sutarmidji juga berpesan kepada masyarakat Kalbar yang telah menerima Sertifikat Program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk akses permodalan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, namun harus jelas peruntukkannya.
“Tinggal akses program permodalan usaha saja yang nanti kita ikutkan, dan sebenarnya BPN gak usah ngurus hal ini. Tapi, pak menteri berharap, itu bisa di akses,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Barat Ery Suwondo mengungkapkan, apapun terkait target yang diberikan pemerintah kepada BPN Kalbar, pihaknya selalu berupaya maksimal untuk memenuhi target tersebut hingga 100 persen. Kendati demikian, pihaknya tidak menampih dukungan dari pemerintah propinsi kabupaten kota pun sangat diperlukan.
Baca Juga: Bank Kalbar Sambut Kunjungan Tim E-Sport Kalbar untuk PON XX
“Karena itu, dukungan dari pemerintah kabupaten kota memang luar biasa. Kami mengapresiasi dukungan mereka yang sangat luar biasa terkait program-program strategis nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut Ery Suwondo mengutarakan, terkait target capaian penyerahan Sertifikat sesuai program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditargetkan 150.000 sertifikat, sedangkan untuk Redistribusi Tanah untuk Kalbar total mencapai 69.115 bidang, dimana sebagian sudah diserahkan.
Namun tambahnya, target tahun ini berkurang karena ada refokusing anggaran dan diharapkan tahun depan target kembali bisa ditingkatkan.
“Berkurang karena apa?, Karena adanya refokusing pegurangan anggaran. Harapan kita tahun depan mudah-mudahan target bisa naik,” tuntasnya.