Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo, pada Rabu (22/09) lalu membagikan lebih dari 120.000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Tanah yang telah disertifikasi merupakan hasil redistribusi di 127 kabupaten.
“Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Dari total sertifikat tanah yang dibagikan, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 8 kabupaten/kota dan 7 provinsi yang menjadi prioritas pada 2021.