Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap

25 September 2021 16:08 WIB
 Pimpinan DPP Partai Golkar saat konferensi pers pernyataan sikap Golkar soal kasus Azis Syamsuddin, di gedung DPR RI ruangan fraksi Golkar, Sabtu (25/09/2021). Dari kiri ke kanan : Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, Ketua Bakumham Partai Golkar Supriansah, Ketua Bidang Hukum  DPP Partai Golkar Adies Kadir, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Meutya Hafid.
Pimpinan DPP Partai Golkar saat konferensi pers pernyataan sikap Golkar soal kasus Azis Syamsuddin, di gedung DPR RI ruangan fraksi Golkar, Sabtu (25/09/2021). Dari kiri ke kanan : Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, Ketua Bakumham Partai Golkar Supriansah, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Meutya Hafid. ( Sonora FM Jakarta/ Lia Muspiroh)

Sejauh ini Azis hanya berkoordinasi dengan Bakumham Golkar.

"Jadi, kalo kordinasi. Beberapa Minggu yang lalu yang bersangkutan sudah berkordinasi dengan Ketua Bakumham Pk. Supri. Nanti masih mau tanya kordinasinya seperti apa silakan dengan ketua Bakumham yang berkordinasi langsung dengan beliau [Azis Syamsuddin] Tapi secara resmi untuk meminta sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus, belum. Jadi masih tahap kordinasi"

Lebih lanjut, berkaitan dengan jabatan Azis sebagai Wakil Ketua DPR RI, meski tidak disebutkan kapan persisnya, Adies Kadir menyampaikan bahwa Azis Syamsudin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai wakil ketua DPR RI kepada DPP partai Golkar

Baca Juga: Di Balik Kota Balikpapan yang Maju dan  Modern, Masih Banyak Warga yang Butuh Bantuan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm