Mendag Muhammad Lutfi Kunjungi Pasar Badung, Dirancang Jadi Percontohan SOP Pedulilindungi di Pasar Rakyat

26 September 2021 21:23 WIB
Mendag Muhammad Lutfi Kunjungi Pasar Badung, Dirancang Jadi Percontohan SOP Pedulilindungi di Pasar Rakyat
Mendag Muhammad Lutfi Kunjungi Pasar Badung, Dirancang Jadi Percontohan SOP Pedulilindungi di Pasar Rakyat ( )

Sehingga diharapkan kunjungan kembali ramai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan. Karenanya, penerapan SOP Pedulilindungi sangat penting di Pasar Rakyat.

Berkenaan dengan stabilitas harga dan daya beli masyarkat, pihaknya menyebutkan bahwa harga di Pasar Badung cenderung stabil. Namun memang harus diakui bahwa daya beli masyarakat menurun.

"Harga-harga di Bali aman terkendali, saya ucapkan terimakasih, kita mau coba supaya lebih ramai lagi, sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

"Saya minta sama pak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk menerapkan SOP Pedulilindungi, kita akan coba di Pasar Badung minggu depan supaya kita bisa sama-sama memastikan Bali ini dapat memutus penyebran pandemi walaupun kegiatan ekonomi akan kita buka dan jalankan," tambahnya.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara megucapkan terimakasih atas kunjungan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Di Kota Denpasar Capai 95,64 Persen

Dimana dari kunjungan ini dapat disimpulkan bahwa visi kita sama untuk memulihkan Bali. Baik dari sisi kesehatan dan perekonomian.

Selain itu, Walikota Jaya Negara juga menyambut baik keinginan Mendag untuk menerapkan SOP Pedulilindungi di Pasar Rakyat.

Pihaknya pun siap untuk mengikuti arahan Mendag dalam mendukung penerapan SOP Pedulilindungi di Pasar Badung.

"Pasar Badung kami kira sudah layak, dan saya siap mengikuti arahan Mendag, sehingga dengan optimalisasi langkah preventif pencegahan diharapkan dapat mendukung percepatan pembukaan pariwisata Bali yang bermuara pada geliat perekonomian," tutupnya.

Baca Juga: Ciptakan Kesan Kumuh, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Spanduk, Baliho dan Banner Yang Langgar Aturan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm