Makassar, Sonora.ID - Mutasi pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel menyisakan drama.
Hal ini lantaran Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam mengirim surat kepada Pemprov untuk menarik akademisinya yakni Prof Muhammad Jufri kembali mengabdi di kampus.
Sikap tersebut merupakan wujud kekecewaan Rektor UNM atas mutasi Prof Muhammad Jufri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Menurut Husain, alasan UNM menarik kembali Prof Muhammad Jufri karena, kompetisinya hanya di bidang pendidikan, bukan pariwisata.
Baca Juga: Dekan Psikologi UNM Resmi Jabat Kapala Dinas Pendidikan Sulsel
"Penugasan yang bersangkutan sebagai Kadis Kebudayaan dan Kepanwisataan menurut hemat saya tidak sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan," tulis Prof Husain dalam suratnya.
Selain itu, dalam surat juga dituliskan bahwa dirinya hanya merekomendasikan dan meminjamkan Prof Jufri ke Pemprov Sulawesi Selatan untuk membantu mengatasi masalah pendidikan sebagai bagian dari pengembangan kualitas SDM, harga diri, harkat, dan martabat rakyat Sulawesi Selatan. Dengan kata, lain bukan sekedar hadir mengisi jabatan yang ada.
Melalui surat tersebut, Husain juga mengaku bahwa Prof Jufri sengaja tidak hadir mengikuti pelantikan pada 24 September 2021.
Baca Juga: Wakil Rektor UNM Pimpin Tim Bulutangkis Sulsel ke PON XX Papua
Karena yang bersangkutan tidak pemah memilih jabatan di luar Dinas Pendidikan selama proses jobfit terakhir.
"Karena sikap kami sejak adanya hasil jobfit yang kemudian diwacanakan bahwa yang bersangkutan dimutasi ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, kami bersepakat tidak menerima, karena tidak sesuai dengan kompetensi atau kepakarannya," tegasnya.
Meski begitu, Husain tetap menghormati keputusan Pemprov Sulsel memindahkan Prof Jufri ke Disbudpar.
Baca Juga: Dekan Psikologi UNM Resmi Jabat Kapala Dinas Pendidikan Sulsel