Kepada BEM Seluruh Indonesia, LaNyalla Urai Konsep Ekonomi Pendiri Bangsa

28 September 2021 13:10 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ( )

Sonora.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut ekonomi Indonesia layaknya kapal yang memiliki tiga palka. Hal itu disampaikan LaNyalla saat secara virtual berbicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (28/9/2021).

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, tiga palka yang dimiliki untuk menunjang ekonomi Indonesia adalah koperasi, BUMN dan swasta.

"Dengan tiga palka itu, seandainya ada satu palka yang bocor, maka kapal tidak akan sampai tenggelam. Artinya, ketiganya harus dipisahkan dengan jelas antara koperasi atau usaha rakyat, BUMN dan swasta, namun tetap berada di dalam stuktur bangunan ekonomi Indonesia," katanya.

Dengan begitu, problematika yang dihadapi di salah satu palka tak akan merembet pada hal lainnya.

Baca Juga: Jokowi Biarkan 57 Pegawai KPK Dipecat, BEM SI Demo KPK Hari Ini

"Misalnya palka BUMN bocor, masih ada swasta dan koperasi. Kebocoran itu hanya berputar-putar di BUMN saja alias tidak berdampak kepada swasta dan koperasi. Andaikan palka BUMN dan swasta bocor, masih ada koperasi yang tetap solid menjaga kapal tetap stabil," kata LaNyalla.

Demikian pula bagi rakyat yang tidak punya akses modal dan teknologi, negara wajib hadir memberikan ruang koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat.

"Mereka diberi hak mengorganisir dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara menjaga dengan pasti agar BUMN dan swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke ruang itu," tegas LaNyalla.

Sebagai contoh, jika ada wilayah tambang yang bisa dikerjakan rakyat secara terorganisir melalui koperasi, maka BUMN dan swasta tidak boleh masuk. Begitu pula dengan sektor-sektor yang lain, apakah itu pertanian atau perikanan dan perkebunan.

Baca Juga: Aliansi BEM se-Bali Dewata Gelar Aksi Simbolis, Soroti Kebijakan Pemerintah Dalam Tangani Pandemi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm