"Selama rakyat melalui koperasi mampu mengelola, negara harus mejamin. Bahkan, negara harus membantu akses permodalan dan teknologi atau meminta BUMN sebagai bapak angkat. Inilah yang disebut dengan Ekonomi Gotong Royong atau Ekonomi Pancasila," papar LaNyalla.
Selanjutnya, BUMN hanya masuk ke sektor usaha yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak seperti listrik, pelabuhan, transportasi, telekomunikasi, air bersih dan lainnya. BUMN harus bertugas di sektor yang membutuhkan Hi-Teknologi, sekaligus beresiko tinggi.
"BUMN boleh saja bermitra dengan swasta atau asing, tetapi kendali utama tetap berada di BUMN. Sebab sektor-sektor itu tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar melalui swasta, apalagi asing," katanya.
Dikatakan LaNyalla, begitulah pemikiran luhur para pendiri bangsa kita dalam merancang Indonesia masa depan, dengan tujuan agar Indonesia sampai kepada tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, lanjut LaNyalla, DPD RI berpendapat, bahwa Wacana Amandemen perubahan ke-5 yang kini tengah bergulir, harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa ini.
“Kita harus berani melakukan koreksi atas Sistem Tata Negara Indonesia. Termasuk Sistem Ekonomi Negara ini. DPD RI akan sekuat tenaga memperjuangkan hal itu,” tukasnya
LaNyalla mengaku sering datang ke kampus-kampus untuk menggugah kesadaran publik. Untuk memantik pemikiran kaum terdidik dan para cendekiawan agar terbangun dalam suasana kebatinan yang sama, yaitu untuk memikirkan bagaimana Indonesia ke depan lebih baik.
"Bagaimana Indonesia bisa menjadi negara seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini, bukan negara dengan mazhab kapitalisme liberal," pungkasnya. (*Adv)