RTRW Kota Banjarmasin Berubah, Kawasan Kumuh Pun Turut Meluas

28 September 2021 14:35 WIB
Permukiman warga di kawasan Pekapuran
Permukiman warga di kawasan Pekapuran ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Mestinya, penanganan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin sudah bisa rampung dalam tahun ini.

Dimana berdasarkan Surat Keputusan (SK) kumuh dengan mengacu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tahun 2015 lalu, ada seluas 549 hektar kawasan kumuh.

Hasilnya, selama lima tahun diatasi, Pemko Banjarmasin mampu menurunkan luas kawasan kumuh menjadi 36 hektar. Tentunya dengan melalui program pembenahan.

"Pada saat itu yang paling banyak kita benahi ada di wilayah Banjarmasin Selatan," ucap Ahmad Fanani Syaifudin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota, Selasa (28/09) pagi.

Baca Juga: Siap-Siap! Warga Banjarmasin Menolak Vaksin Bakal Dikenakan Sanksi

Namun dalam perjalannya, PR Pemko Banjarmasin untuk mengatasi kawasan kumuh di kota berjuluk seribu sungai ini kembali bertambah.

Pasalnya menurut Fanani, RTRW Kota Banjarmasin kembali berubah di tahun 2021. Alhasil, kawasan kumuh pun turut kembali meluas.

Jika sebelumnya tinggal tersisa sekitar 36 hektar luas kawasan kumuh, kini turut bertambah menjadi sekitar 380 hektar dengan adanya perubahan RTRW tersebut. Merata di lima kecamatan.

Baca Juga: Konflik Baliho Bando A. Yani, APPSI Berharap Pemko Berubah Pikiran

"Yang dulunya wilayah berwarna hijau sebagian juga ada menjadi kuning seiring dengan perubahan RTRW ini. Maka muncullah kumuh-kumuh baru," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Namun dalam perjalannya, PR Pemko Banjarmasin untuk mengatasi kawasan kumuh di kota berjuluk seribu sungai ini kembali bertambah