Fanani menjelaskan, dengan adanya perubahan RTRW ini, itu berarti pihaknya kembali ditargetkan selama lima tahun ke depan, untuk menuntaskan kawasan kumuh baru.
Fanani merincikan, setidaknya ada 7 indikator yang menjadikan wilayah itu sebagai kawasan kumuh.
Diantaranya terkait tata bangunan yang tidak teratur, jalan lingkungan dan limbah sampah serta air bersih.
"Yang paling berat mengenai sampah. Maka dari itu kita perlu kerjasama dengan Dinas terkait untuk menyelesaikannya. Targetnya lima tahun kedepan semoga bisa 0 kawasan kumuh," harapnya.
Dari sisi anggaran, Fanani mengaku tidak bisa hanya mengandalkan APBD Kota Banjarmasin, karena ketersediaannya yang terbatas.
Alhasil, pihaknya harus memutar otak bagaimana caranya untuk melobi bantuan setiap program yang ada di Pemerintah Pusat.
"Kalau hanya mengandalkan APBD Kota berat. Makanya minta bantuan ke pemerintah pusat dan itu lebih realistis. Contohnya penanganan di kawasan Kelayan, APBD yang keluar hanya Rp 41 M untuk pembebasan lahan. Tapi total keseluruhan uang yang berputar mencapai Rp 125 M," pungkasnya.
Baca Juga: Konflik Baliho Bando A. Yani, APPSI Berharap Pemko Berubah Pikiran