Jakarta, Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memprediksi terdapat 3 provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kasus stunting di tahun 2021 ini.
Ketiga provinsi tersebut adalah Sulawesi Barat diprediksi naik 0,07, Nusa Tenggara Barat naik 0,3 dan Bangka Belitung yang diprediksi mengalami kenaikan 1,01.
“Ada tiga provinsi yang diprediksi mengalami kenaikan atas lantai yaitu Sulawesi Barat itu diperdiksi 0,07 NTB 0,3 dan Bangka Belitung sebesar 1,01,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam diskusi virtual, Selasa (28/09/2021).
Baca Juga: Menko PMK Soroti Penyaluran BST di Banjarmasin, PT Pos Diminta Proaktif
Dalam kesempatan tersebut Muhadjir meminta kepada seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, pelaku dibidang kesehatan, pihak swasta, organisasi sosial, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, hingga media massa di ketiga provinsi tersebut, untuk memperhatikan kasus stunting di daerah-daerah tersebut.
Selain itu, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, ia juuga menyebutkan terdapat 10 provinsi yang masih memiliki jumlah kasus stunting yang tinggi.
Diantaranya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 Naik, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Meski kasus stunting masih tinggi, menurut Muhadjir berdasarkan hasil kunjungan kerjanya di provinsi-provinsi tersebut, terdapat semangat yang tinggi dari para pemerintah daerah dan masyarakat untuk menurunkan angka stunting, dan kini perlahan telah mengalami penurunan.
“Alhamdulillah sepanjang saya kunjungan kerja di provinsi-provinsi ini, gairah semangat dari pimpinan daerah dan dukungan dari masyarakat untuk perang melawan stunting ini cukup tinggi. Dan mudah-mudahan sekarang ini data-datanya sudah mulai juga mengalami penurunan, walaupun kita juga berada dalam suasana karena harus perang melawan covid-19,” lanjut Menko Muhadjir.
Seperti yang kita ketahui bersama pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 Naik, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Dengan adanya peraturan tersebut, Menko PMK Muhadjir mengatakan kini kementerian lembaga telah memiliki payung hukum yang jauh lebih kuat, sehingga diharapkan persoalan stunting ini dapat diselesaikan dengan cepat dan dapat mencapai target 14 persen di tahun 2024.
“Dengan aturan tersebut maka kita telah memiliki payung hukum yang jauh lebih kuat dibanding sebelumnya dan mudah-mudahan kita juga terus bisa bergerak semakin cepat untuk mencapai target yang telah dicanangkan atau yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan litbang kementerian kesehatan, Muhadjir menyebutkan, diprediksi angka stunting pada tahun 2020 mencapai 26,92 persen.
Baca Juga: Menko PMK Soroti Penyaluran BST di Banjarmasin, PT Pos Diminta Proaktif