Rekening bank yang kamu daftarkan untuk investasi saham menjadi sarana utama segala transaksi saham.
“Ketika ada uang di rekening tersebut, itu tidak bisa ditransfer ke rekening lain selain dengan rekening tabungan pertama. Rekening yang terbuka untuk transaksi sekuritas hanya bisa masuk atau keluar pada tempat yang sudah kita tujukan sejak awal, yakni rekening bank kita sendiri,” jelas Ryan.
Singkatnya, transaksi dari rekening pertama dan kedua akan selalu berkaitan dan minim kemungkinannya untuk terlempar ke rekening pihak ketiga dst.
Itu lah alasan mengapa di tahap awal pembukaan rekening, syarat utamanya adalah ‘tabungan di bank’.
Baca Juga: Investasi Saham Kendaraan Menuju Financial Freedom Di Masa Depan
Aspek keamanan dalam berinvestasi saham juga dijamin oleh Bank Kustodian atau yang kasarnya adalah tempat penitipan uang dan/atau saham.
Lebih lanjut Ryan menambahkan, “bank ini hanyalah berperan sebagai tempat penitipan sehingga uang yang kamu titipkan tidak tercatat sebagai suatu aset bank atau tidak dicatat dalam pembukuan yang menjadi harta atau kewajiban bank”.
Bank kustodian ini bisa berupa bank BUMN atau swasta yang populer dan memiliki rekam jejak baik.
Bank kustodian ini biasanya juga terdaftar dalam Lembaga Penyimpanan Simpanan (LPS) sehingga jika terjadi likuidasi bank, maka bukti kepemilikan asetmu masih tercatat dengan aman di lembaga tersebut.