Komitmen OJK dan Industri Jasa Keuangan Dukung Pengembangan Umkm Melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas Bbi)

29 September 2021 12:10 WIB
Sumber: siaran pers Gernars BBI
Sumber: siaran pers Gernars BBI ( )

Jakarta, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal dan fintech berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Komitmen OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar OJK bersama sejumlah pimpinan IJK secara hybrid di kantor OJK Jakarta, Senin. 

Diskusi dengan tema “UMKM Bangkit Ekonomi Tumbuh” dalam rangka memperkuat sinergi mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso serta diikuti oleh Pimpinan Bank Himbara, Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah, Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan serta Perwakilan Asosiasi Fintech.

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan: Waspada Pinjaman Online Ilegal

Wimboh Santoso dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan upaya OJK memperkuat sinergi dengan IJK untuk menjalankan upaya konkret dalam mengembangkan UMKM.

“Untuk mencapai tujuan dan target program Gernas BBI, sektor jasa keuangan diharapkan dapat berkomitmen untuk terus memfasilitasi pengembangan ekosistem UMKM berbasis digital, memperluas akses pembiayaan UMKM dari hulu ke hilir, melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan UMKM.” kata Wimboh.

Sebelumnya, OJK juga telah melakukan berbagai program dan kebijakan mendorong perkembangan UMKM antara lain replikasi KUR Klaster dengan total penyaluran kredit Rp140,7T kepada 3,82 juta debitur.

Baca Juga: Otoritas Jasa Keuangan Tegaskan: Waspada Pinjaman Online Ilegal

Membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah berdiri 61 BWM dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp72,5 miliar kepada 47,9 ribu nasabah, menyediakan platform pemasaran UMKMMU dengan jumlah UMKM yang telah terdaftar saat ini terdaftar adalah sebanyak 1.125 UMKM dengan 1.412 kurasi produk unggulan di platform UMKM.

Melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dimana saat ini telah dibentuk 289 TPAKD, mendukung program DigiKu serta menginisiasi pendirian Kampus UMKM.

“Selain itu, dalam memberikan ruang untuk UMKM dapat bertahan dan bangkit kembali di masa pandemi, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi melalui POJK 11 tahun 2020 yang diperpanjang hingga Maret 2023.” kata Wimboh.

Data kredit perbankan untuk UMKM hingga Juli 2021 tercatat masih tumbuh positif sebesar 1,93% secara yoy, dan terbanyak disalurkan oleh bank-bank BUMN sebesar 58,63% dari total kredit UMKM (Rp645,2 triliun) dengan pertumbuhan positif sebesar 5,12% secara yoy.

Baca Juga: Dukungan OJK dan BI Jabar Terhadap Percepatan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Garut

Komitmen IJK

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah PT Bank Rakyat Indonesia Amam Sukriyanto, mewakili Himbara mengatakan akan terus meningkatkan pembiayaan kepada UMKM melalui berbagai program.

“Terkait dengan Gernas BBI, Himbara telah aktif  berpartisipasi mulai dari Juni 2020. Kami juga sudah menginisiasi launching digiKU. Berdasarkan data per 24 Agustus 2021, kami sudah menyalurkan Rp2,45 triliun dari sisi pinjaman digital kepada 240.000 lebih debitur UMKM,” katanya. 

Sementara itu, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan bahwa untuk mengembangkan UMKM perlu dilakukan pembinaan dan edukasi sehingga bisa meningkatkan kualitas produk dan jangkauan penjualan.

Menurutnya, program edukasi kepada UMKM sangatlah penting, sehingga BCA memberikan program edukasi kepada UMKM yang diklasifikasi menjadi tiga kelas yaitu UMKM kelas kecil, menengah dan besar. Kurikulum yang diusung terdiri dari 5 (lima) kegiatan yaitu: (1) webinar; (2) workshop; (3) coaching clinic; (4) monitoring; dan (5) apresiasi. Harapan ke depan, terdapat sinkronisasi antara setiap lembaga pemerintah, sehingga ketika mobilisasi telah dapat dilakukan, perbankan dapat mendukung program UMKM lebih baik lagi.

Baca Juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023

Sedangkan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI mendukung pengembangan UMKM dengan menyiapkan UMKM untuk raising fund di pasar modal. 

“Kami akan memperhatikan dua aspek yaitu size dan kualitas bisnis modelnya juga harus proven. Kami juga telah membuat IDX Incubator pada tahun 2017 yang merupakan sebuah pendidikan yang kita design untuk UMKM agar dapat mengasah bisnis modelnya, mempersiapkan legal aspect dan finance aspect,” katanya. 

Komitmen mendukung pengembangan UMKM juga disampaikan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno yang terus meningkatkan porsi pembiayaan UMKM menjadi 31 persen hingga Juli 2021.

Presiden RI telah membentuk Tim Gernas BBI yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021. Susunan Tim Gernas BBI diketuai oleh Kemenko Marves, sementara Kemenko Perekonomian, OJK dan BI bertindak sebagai Wakil Ketua. 

Target yang diharapkan dapat tercapai oleh Gernas BBI melalui dukungan sektor keuangan adalah: 

  1. Peningkatan jumlah artisan Indonesia (UMKM) yang onboarding menjadi 30 juta; 

  2. Peningkatan permintaan terhadap produk ekonomi kreatif buatan Artisan Indonesia terutama menjadi komoditi ekspor; 

  3. Peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal; 

 

Stimulus ekonomi, untuk UMKM/IKM termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI. 

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, APPI Sumsel Babel Jalin Silaturahmi Bersama Polda dan OJK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm