Terjaring Satpol PP Makassar, Pengamen Emosi Hingga Rusak Gitarnya Sendiri

29 September 2021 19:40 WIB
Pengamen terjaring Satpol PP Makassar emosi dan rusak gitarnya sendiri di Balaikota
Pengamen terjaring Satpol PP Makassar emosi dan rusak gitarnya sendiri di Balaikota ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Seorang pengamen mengamuk saat terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP.

Emosi pria paruh baya itu memuncak dengan membanting gitar miliknya sendiri. Seperti yang terekam melalui kamera telepon genggam.

Petugas yang melihat itu tak ambil pusing dengan aksi tersebut. Mereka dibiarkan begitu saja.

"Mauko apa? Oke, lanjutkan," suara petugas yang terdengar.

Baca Juga: Satpol PP Denpasar Swab Pasien ODGJ sebelum Dirujuk ke RS Jiwa Bangli

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan yang dikonfirmasi mengatakan, operasi penertiban hari ini fokus di kecamatan mariso. Hasilnya, sejumlah pengamen dan anak jalanan terjaring.

Bagi yang tertangkap, mereka dibawa dan dikumpulkan di Balaikota, jalan ahmad yani. Kemudian digunduli sebagai penanda dan efek jera.

Selain itu, diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Pembinaan lanjutan diserahkan ke Dinas Sosial sesuai wewenang.

Baca Juga: Ciptakan Kesan Kumuh, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Spanduk, Baliho dan Banner Yang Langgar Aturan

"Itu gitarnya sendiri yang dirusak," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/9/2021).

Dia menyebut operasi penertiban rutin dilakukan setiap hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah hal buruk yang bisa saja terjadi nanti.

"Jadi kami rutin lakukan penertiban. Lampu merah cendrawasih-haji bau kita pantau dan titik lainnya," tambahnya.

Satpol PP melaporkan data sementara hasil operasi zero. Khusus di kecamatan Mariso, total ada 9 orang yang terjaring hingga hari ini.

"Operasi zero dimulai dari tanggal 21 sampai 30 September 2021. Total yang terjaring di 2 kecamatan yakni mariso dan ujung pandang adalah 95 orang anjal dan gepeng. Itu kalau kecamatan ujung pandang sudah nol (zero)," tutupnya.

Baca Juga: Ciptakan Kesan Kumuh, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Spanduk, Baliho dan Banner Yang Langgar Aturan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm